Selasa, 20 Agustus 2013

Demokrasi dalam kegelapan : ORDE BARU KINI MULAI HIDUP KEMBALI ( Kasus LP Cebongan )

Zaman Orde baru adalah zaman kegelapan akan demokrasi. Pihak Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasauntuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru.
bagaimana tidak kami menyebutkan bahwa " ORDE BARU KINI MULAI HIDUP KEMBALI " media masa tak begitu terasa nyaman untuk melakukan tugasnya dalam meliput proses persidangan kasus LP cebongan jogjakarta.

Para jurnalis peliput sidang kasus penembakan empat tahanan oleh anggota Kopassus di Lembaga pemasyarakatan kelas IIA, Sleman Yogyakarta (lebih dikenal dengan Lapas Cebongan) mendapat tekanan dari pihak kuasa hukum terdakwa Kopassus.Pihak kuasa hukum terdakwa Kopassus memanggil para jurnalis tersebut karena merasa keberatan dengan pemberitaan Kompas edisi 5 Juli 2013 berjudul “Tidak Terbukti Upaya Pemukulan terhadap Ucok” dan pemberitaan Tribun Jogja edisi 5 Juli 2013, yang berjudul "Edy Pras Kenali Wajah Ucok".Selain itu,  Koordinator Masyarakat Pemantau Media (MPM) Lucas Ispandriarno juga diintimidasi saat memandu acara interaktif berjudul “Integritas Peradilan Militer dan Isu Premanisme” di Pro 1 RRI (91,1 FM) Yogyakarta pada Sabtu, 6 Juli 2013. Pada sesi akhir, Lukas mengutip berita Harian Jogja tentang kekecewaan terhadap Kopassus. Kemudian muncul pesan pendek. “ISINYA: JANGAN MEMOJOKAN Kopassus, NANTI PAK LUKAS IKUT DIBASMI,” kata Valentina Sri Wijiyati, aktivis LSM Idea. Koordinator KPPRM, Sumiardi, seusai memantau sidang hari pertama juga diintimidasi. Ada orang yang mengaku penjual celana keliling mencari rumah kontrakannya.(berbagai sumber )

Hal ini sangat terasa begitu tertekannya Para jurnalis untuk melakukan perannya.oleh karena itu haruskah hal ini akan berlanjut  ???.

Ditulis Oleh : Berita14 // 07.03
Kategori:

0 comments: