Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2013
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2013
Home » Peraturan Pemerintah » PP Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah
Ditulis Oleh : Berita14 // 06.32
Kategori:
Peraturan Pemerintah