JAKARTA – Dalam tiga
tahun terkahir ini Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah
(AKIP) pemerintah kabupaten/ kota menunjukkan perkembangan yang cukup
baik. Untuk tahun 2013, dari 492 kabupaten/kota yang dievaluasi,
sebanyak empat kabupaten/kota berhasil meraih nilai dengan predikat B,
dan 150 kabupaten/kota mendapat predikat CC. Padahal tahun 2011 baru ada
satu kota yang meraih B, dan 21 dengan nilai CC, dan tahun 2012
meningkat menjadi dua kabupaten/kota dan 37 meraih nilai CC.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan
Informasi Publik Herman Suryatman mengatakan, penghargaan terhadap
kabupaten/kota akan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar di Balai Kartini,
Jakarta pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014.
”Selain penyerahan penghargaan,
Menteri juga akan menyerahkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun
2013 kepada pemerintah kabupaten/kota. Sebanyak 492 bupati dan walikota
diundang untuk menghadiri acara tersebut,” ujarnya dalam jumpa pers di
Media Center Kementerian PANRB, Senin (27/01).
Asdep Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Gatot Sugiharto menambahkan,
evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setiap tahun. Hal
itu dilakukan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas
akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, dan melihat bagaimana
komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. “Semua
itu dalam rangka mencapai salah satu sasaran reformasi birokrasi,
yakni terwujudnya instansi pemerintah yang akuntabel dan berorientasi
pada hasil, atau outcomes oriented,” imbuhnya.
Dikatakan lebih lanjut, evaluasi
akuntabilitas kinerja mencakup review dan evaluasi atas aspek
perencanaan kinerja, aspek pengukuran kinerja, aspek pelaporan kinerja,
dan aspek evaluasi kinerja internal, serta aspek capaian kinerja output
dan outcome serta kinerja lainnya.
Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja
dituangkan dalam laporan hasil evaluasi (LHE) yang di dalamnya memuat
saran dan rekomendasi perbaikan kepada instansi yang dievaluasi untuk
melakukan perbaikan-perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan.
Rekomendasi ini merupakan masukan dan
apresiasi atas kesungguhannya dalam menerapkan manajemen pemerintah
berbasis kinerja dan berorientasi hasil bagi kabupaten/kota dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Asdep Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Devi Ananda, penyimpulan hasil
evaluasi dituangkan dalam bentuk pengelompokan predikat, yaitu kategori
AA (memuaskan), kategori A (sangat baik), kategori B (baik), kategori
CC (cukup baik/memadai), kategori C (agak kurang), dan kategori D
(kurang).
Dijelaskan, nilai akuntabilitas
kinerja yang baik mengindikasikan instansi pemerintah telah
merencanakan target kinerja dengan baik, menselaraskan apa yang
dianggarkan dengan apa yang direncanakan, menyesuaikan apa yang
dilaksanakan dengan yang dianggarkan, serta telah melaporkan capaian
kinerja selaras dengan apa yang telah dilaksanakan dan direncanakan
sebelumnya.
Muatan evaluasi akuntabilitas kinerja ini, dilakukan tidak hanya berdasarkan desk evaluation
dari LAKIP yang diterima saja, tetapi dilakukan juga melalui penilaian
di lapangan guna melihat lebih lanjut sejauhmana pelaksanaan penerapan
manajemen pemerintahan yang berbaris kinerja pada pemerintah provinsi
dan kabupaten/kota telah dijalankan.
Target kinerja yang baik pada tahun
2014 dalam RPJMN ditetapkan adalah sebesar 80%. Sedangkan capaian
akuntabilitas kinerja yang baik secara nasional (pemerintah pusat dan
pemerintah daerah) pada tahun 2011, baru mencapai 37,33%.
Perkembangan akuntabilitas kinerja
pemerintah kabupaten/ kota masih lambat. Tahun 2009, yang berpredikat
baik (CC ke atas) 1,16% menjadi 4,26% di tahun 2010, dan 12,78% pada
tahun 2011. Untuk tahun 2011, ada satu pemerintah kota mendapat
predikat “B”, 21 pemerintah kabupaten/kota mendapat predikat “CC”, 92
pemerintah kabupaten/kota mendapat predikat “C”, dan 65 pemerintah
kabupaten/kota mendapat predikat “D”.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya
penguatan akuntabilitas kinerja di pemerintah kabupaten/kota telah
berjalan dengan baik. Semua ini dapat terwujud karena adanya peningkatan
komitmen para bupati/walikota serta pimpinan instansi atas peningkatan
akuntabilitas organisasi. Oleh sebab itu komitmen pimpinan untuk
penguatan dan peningkatan akuntabilitas kinerja harus tetap
dipertahankan dan ditingkatkan secara terus menerus. (ags/HUMAS MENPANRB)
Sumber : http://www.menpan.go.id
Selengkapnya... Hasil LHE AKIP Kabupaten/Kota Tahun 2013
Anda dapat download dibawah ini :
0 comments:
Posting Komentar