Jumat, 09 Agustus 2013

Indonesia dan Janji Palsu Kehakiman Internasional

Indonesia terus memiliki hubungan perdebatan dengan keadilan internasional. Sekarang, "politik" dituding sebagai penyebab memudarnya dukungan Indonesia untuk ICC dan ratifikasi Statuta Roma. Menurut artikel ini keluar dari Jakarta Post, ICC dianggap sebagai hambatan potensial untuk tawaran presiden Jenderal Wiranto dan General Subianto. Penulis menjelaskan lebih jauh:

      "Kedua jenderal telah dituduh memerintahkan pelanggaran hak asasi manusia selama masa transisi di akhir 1990-an. Sebuah penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 2003 dianggap Prabowo dan Wiranto bertanggung jawab atas kerusuhan 1998 Mei karena kapasitas mereka sebagai mantan komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan kepala Tentara Nasional Indonesia (TNI) masing-masing . "

Sebagai pendukung dan pengkritik ICC yang cepat menunjukkan, Pengadilan hanya akan mampu menangani kasus kekejaman oleh orang Indonesia atau di wilayah Indonesia setelah tanggal ratifikasi Indonesia. Jadi nasib Wiranto dan Prabowo di Indonesia tidak akan menjadi orang-orang dari Kenyatta dan Ruto di Kenya. Namun, menurut penulis,

     "Beberapa politisi mengingatkan pemerintah terhadap meratifikasi Statuta, atas kekhawatiran bahwa hal itu dapat digunakan untuk menggagalkan ambisi presiden Prabowo dan Wiranto. 'Apakah kita bersedia untuk dipermalukan oleh masyarakat internasional dengan membiarkan jenderal kita dituntut?' Laksamana Susanto dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengatakan baru-baru. "

Masalah perdebatan menundukkan pejabat militer Indonesia untuk keadilan internasional bukanlah hal baru. Secara luas dianggap bertanggung jawab atas kekejaman di Timor Timur pada tahun 1999, elit militer Indonesia memiliki keprihatinan leveraged panjang di atas stabilitas regional dan domestik dan kurangnya kemauan politik global untuk memastikan impunitas mereka.

Ditulis Oleh : Berita14 // 12.36
Kategori:

0 comments: