Minggu, 11 Agustus 2013

MUI vs Jokowi soal Takbir Keliling


 


Jakarta – KabarNet: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan yang bertentangan dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) perihal tradisi takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri yang setiap tahunnya biasa dilakukan umat Islam pada malam lebaran. MUI menyerukan kepada umat Islam supaya menggaungkan takbir sampai ke jalan-jalan, sementara Jokowi meminta warga DKI Jakarta supaya takbir di masjid-masjid saja.
“Takbir Keliling adalah bagian dari syiar yang dianjurkan,” tandas Sekretaris Komisi Fatwa MUI, DR.Asrorun Niam dalam keterangannya, Selasa (6/8/2013).
Doktor hukum Islam ini mengingatkan, bagi umat Islam yang ingin melakukan takbir keliling tentu harus tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhidmatan. “Bahwa larangan takbir keliling (adalah) tidak relevan, ahistoris, dan tidak memahami utuh masalah sosial keagamaan. Bisa jadi lalai, perlu diingatkan,” tegas Asrorun Niam.
Niam pun berharap agar tidak ada agenda tersembunyi dibalik larangan takbir keliling yang sudah menjadi tradisi umat Islam selama ratusan tahun itu, “Semoga tidak punya agenda lain,” ujarnya.
Menurut Asrorun Niam, sudah menjadi kewajiban petugas keamanan untuk melakukan pengamanan, bukannya melarang takbir keliling yang merupakan bagian dari syiar Islam. “Aparat keamanan harus melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan syiar agama di malam Idul Fitri,” tandasnya.
Sebelum seruan MUI tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meminta warga DKI Jakarta menghabiskan malam takbiran di masjid. “Kita mengimbau masyarakat agar takbirannya di mesjid-mesjid saja,” kata Gubernur DKI, Joko Widodo di kantor Baznas jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).
Tak hanya itu, ia pun melarang warga DKI Jakarta untuk takbiran berkeliling kota seperti yang selama ini umumnya dilakukan umat Islam. “Tidak usah keliling, tidak usah konvoi,” imbuh Jokowi melarang.
Jokowi juga menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan mengadakan acara malam takbiran tahun ini. “Nggak ada,” terangnya.
Berlawanan dengan larangan Jokowi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa MUI, DR.Asrorun Niam justru menyerukan kepada umat Islam untuk menyemarakkan malam hari raya Idul Fitri dengan melakukan takbir keliling. “Pengurus masjid, ormas, pejabat, perlu mengkoordinasikan pelaksanaan takbir keliling,” tandas Asrorun Niam.

MENYEDIHKAN.. SAAT MALAM TAHUN BARU (MALAM MAKSIAT), SELURUH MASYARAKAT TUMPAH RUAH KE JALAN MALAH TIDAK DILARANG, DAN JUSTRU DIDUKUNG PENUH OLEH PEMDA DKI. BAHKAN GUBERNUR DKI JAKARTA JOKO WIDODO (JOKOWI) GEGAP GEMPITA IKUT LARUT DALAM PERAYAAN ‘MAKSIAT’ TAHUN BARU. ANEH KETIKA UMAT ISLAM MERAYAKAN HARI KEMENANGAN DENGAN “TAKBIRAN KELILING” MALAH DILARANG???….

SIAPA YANG HARUS DITAATI UMAT ISLAM?

SERUAN MUI

ATAUKAH

LARANGAN JOKOWI?

Ditulis Oleh : Berita14 // 09.21
Kategori:

0 comments: