POS KUPANG.COM, KUPANG -- Rumor ada intervensi keluarga Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya selama periode pertama kepemimpinannya dalam penentuan rekanan pengerja proyek di dinas lingkup Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT dibantah oleh Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) NTT, Ir. Andre W Koreh, MT.
"Jadi, pemenang tender proyek tidak bisa ditentukan dari pihak luar. Kadis PU saja tak bisa intervensi, apalagi pihak luar. Semua ada aturan main dan mekanisme yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa. Untuk mendapatkan pekerjaan bidang jasa konstruksi harus melalui mekanisme pelelangan," kata Andre Koreh, saat dihubungi Pos Kupang, Jumat (19/7/2012) malam.
Ia menjelaskan, dalam proses pelelangan proyek ada unit layanan pelelangan (ULP) atau kelompok kerja (Pokja) yang mengaturnya. "Apalagi dalam APBD-Perubahan 2013 sistem tender proyek pengadaan barang dan jasa sudah menggunakan full e-procurement melalui jaringan internet dari penawaran hingga penetapan pemenang tender proyek," kata Andre.
Andre dihubungi berkaitan rumor dugaan intervensi keluarga Gubernur NTT dalam penentuan rekanan pengerja proyek.
"Saya tidak dalam kapasitas menanggapi sebuah rumor atau informasi yang kurang jelas sumbernya. Namun secara normatif sebagai Kadis PU NTT, saya bisa menjelaskan bahwa proyek APBD lingkup Dinas PU NTT sudah menggunakan full e-procurement. Begitu juga proyek berumber dana dari APBN. Ada mekanismenya dan ada ruang bagi rekanan untuk melakukan sanggahan atau sangah banding. Itu semua diatur dalam aturan pelelangan yang mengacu pada keputusan presiden. Selama aturan pelelengan memenuhi syarat untuk menang, maka aturanlah yang akan menyatakan semua itu lewat proses," tandasnya.
Andre menjelaskan, rekanan atau kontraktor yang dinyatakan menang dalam proses tender dan menandatangani kontrak kerja,itu sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengaku selama ini pihaknya tidak merasa ada intevensi dari pihak lain dalam hal pekerjaan proyek di lingkungan Dinas PU NTT karena sudah ada aturan main dan meksnisme yang mengatur semua itu.
"Saya tidak merasa ada tekanan dalam hal proses pelelangan proyek. Kadis PU juga patuh pada aturan main, dan kita juga diperiksa auditor dari semua aspek," tandas Andre.
Untuk diketahui Dinas PU NTT merupakan salah satu instansi yang memiliki nilai proyek paling besar di NTT. Selaian itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT, dan Dinas Kesehatan NTT.
Sebelumnya, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya tidak kaget dan sudah mendengarnya sejak lama ketika ditanya dugaan bahwa sering ada intervensi dari keluarganya perihal mutasi pejabat dan penentuan pengerja proyek di lingkup Pemerintah Propinsi NTT,
Frans Lebu Raya menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi karena selama ini yang membuat keputusan dalam segala hal adalah dirinya. "Itu bukan baru, sudah lama. Tidak ada (intervensi keluarga). Saya gubernur, dan saya yang memutuskan segala sesuatu," tegas Frans ketika ditemui Pos Kupang usai mengikuti rapat Paripurna DPRD NTT, Jumat (19/7/2013) pagi.
Frans menjelaskan, untuk mutasi pejabat, dirinya boleh mendengar informasi dari siapapun, tetapi keputusan tetap berada di tangannya. "Pertama soal mutasi, saya boleh mendengar pendapat dari manapun, dari wartawan, dari penjual ikan, tapi keputusan tetap di tangan saya sebagai gubernur. Tetapi, kalau pertimbangan-pertimbangan kan boleh saja. Tapi yang menentukan adalah gubernur," tandas Frans.
Ditanya soal intervensi keluarga untuk mendapatkan proyek tertentu, Frans mengaku tidak mengerti mengapa berhembus isu itu karena dirinya sudah memangil semua keluarga dan menanyakannya, namun tidak ada satupun keluarga yang berlaku seperti itu. (fen)
0 comments:
Posting Komentar